Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2

 image from here

 

Pada bahasan sebelumnya mengenai Kontrak Kerja dengan Klien: Part 1 salah satu bagian terpenting dalam sebuah kontrak kerja yaitu jangka waktu pengerjaan proyek. Mengapa? Karena jangka waktu ini akan berpengaruh dengan scheduling yang dilakukan freelancers.

 

Scheduling

Scheduling - Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 - Medium.freecodecamp.com

Scheduling – Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 – Medium.freecodecamp.com

Selama pengerjaan proyek, klien pasti tidak akan melepas freelancers begitu saja, ada saja pertanyaan: “Sudah sampai mana progressnya?” dan ketika dijawab klien langsung bereaksi: “Loh, baru segini doang?”. Nah, untuk menghindari komentar menyebalkan seperti itu lebih baik dibuat kesepakatan mengenai scheduling pengerjaan atau deadline per item pengerjaan agar tidak salah paham. Semakin detail akan semakin baik 😉

Mungkin ini salah satu contoh scheduling yang baik..

 image from here

 

Dimana sebaiknya scheduling ditempatkan?

Dimana sebaiknya scheduling ditempatkan? - Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 - blog.capterra.com

Dimana sebaiknya scheduling ditempatkan? – Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 – blog.capterra.com

Agar tetap terlihat detail namun rapih sebaiknya dilampirkan saja dalam surat kontrak kerja karena scheduling ini memuat hal-hal yang jumlahnya sangat banyak. Sehingga freelancers dan klien tidak pusing dalam menentukan deadline.

 

PERTANYAAN LAINNYA…

Jika muncul keraguan dalam menentukan perjanjian karena masih belum tahu pasti keadaan kedepannya akan seperti apa, jangan lupa mencantumkan: “hal-hal yang belum diatur dalam surat kontrak kerja ini akan disepakati kemudian.” Jangan sampai hanya salah satu pihak yang menentukan dan pihak lainnya merasa dirugikan.

 

Freelancers Nightmare!

Freelancers Nightmare! - Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 - freelancinggig.com

Freelancers Nightmare! – Kontrak Kerja dengan Klien: Part 2 – freelancinggig.com

Dan yang pasti harapan yang ada setelah disepakatinya scheduling jangan sampai ada kejadian seperti berikut ini lagi..

“Seorang teman malah pernah kena kasus hukum gara2 dianggap telat deadline. pdhl krn klien selalu nambahin kerjaan”- @xianworks

 

Aduh, ngeri ya 😐

Sepertinya kontrak kerja sudah merupakan harga mati dalam menjalankan bisnis. Mungkin, ada saran tambahan dari teman-teman? Silahkan comment di sini 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *