Anda telah melakukan tugas anda? Tapi,tidak ada feedback dari klien untuk membayar gaji ataupun komisi untuk anda? Memang paling menyebalkan sepertinya ketika anda berhadapan dengan klien yang menolak membayar jasa anda ketika anda telah menyelesaikan tugas anda. Namun, bukan berarti anda hanya bisa diam termangu dan tak berbuat apa-apa. Ada beberapa hal yang harus anda lakukan sebagai freelancer untuk mencegah ataupun mengobati hal ini.
1.Buatlah perjanjian dengan Klien
Ada baiknya membuat kontrak tertulis dengan klien . Sebuah kontrak adalah cara yang jelas dan sederhana untuk menguraikan secara spesifik dan harapan dari proyek bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan , salah satunya untuk menghindari wanprestasi salah satu pihak.
2. Anda harus tahu siapa klien anda
Mengetahui siapa klien anda itu lebih baik baik alamatnya yang jelas , nomor yang bisa dihubungi, account jaringan sosialnya. Jadi, anda sedikit bisa lega jika anda mengetahui banyak informasi tentangnya.
Apabila, ternyata anda sudah terlanjur berada dalam situasi dimana klien anda tidak ada niat baik untuk membayar jasa yang telah anda lakukan,ada baiknya anda konsultasikan hal ini kepada klien anda. Ceritakan masalahnya dan usahakan selesaikan masalah ini dengan baik-baik. Tetapi, jika klien anda juga tidak menghiraukan keluhan anda. Mungkin, ada baiknya anda lakukan opsi terakhir di bawah ini.
3.Cara terakhir
Sebenernya, cara ini adalah cara terakhir dimana anda tidak memiliki opsi lain , ada baiknya anda menceritakan masalah anda di media social . Mungkin dengan cara ini, anda bisa mengingatkan kepada pihak lain untuk berhari-hati agar kejadian yang terjadi pada anda tidak terjadi pada orang lain.
Adapun keuntungan dengan cara ini, klien bisa menyadari kesalahannya.Apapun reaksinya baik positif ataupun negatif. Tetapi ,adapun dampak negatif untuk anda sendiri bagi freelancer, banyak yang beranggapan anda tidak professional karena mengeluhkan masalah-masalah anda lewat jaringan sosial.
Nah freelancers, sebaiknya anda telah mengetahui asal-usul klien anda. Lebih baik mencegah kan dari pada mengobati. Ibarat katanya seperti itulah, ada baiknya anda mencegah hal yang tidak diinginkan seperti ini terjadi daripada nantinya malah pusing sendiri ketika sudah terjadi.Seandainya pun ternyata hal ini sudah terjadi, toh nasi sudah menjadi bubur. Ada baiknya permasalahan ini diselesaikan dengan baik-baik tanpa adanya emosi yang berlebihan 🙂
andi
poin yang no 3, itu efektif dan akan sangat eksis 😀 , tp itu pengamatan yg cukup jeli terhadap fenomena jejaring sosial dan korelasinya dengan hubungan sosial secara nyata 🙂
nice post …
Dwi Riana
thank you mas 🙂
greeninu
Perjanjian SANGAT PERLU menurut saya, apapun alasanya, saya pernah mempunya pengalaman buruk dengan sebuah perusahaan, maka itu isi perjanjian harus sangatlah detail, misal penambahan modul, aplikasi dll, diluar biaya yang disepakati,
Web Designer Purwokerto
anax kolonx
masukkan yg sangat bagus bagi freelancer newbi spt saya ini…catat dulu ah,..
Dwi Riana
wah, syukurlah kalo gitu mas 🙂
syantoro
mau minta saran dari rekan2 semua nih,…
Teman saya (kita sebut aja si Budi) baru2 ini mengalami hal yang lebih parah dari prosedur normatif dalam perjanjian kerja sama. Begini ceritanya…(kayak dongeng aja..hehheh).
si Budi sbg arsitek bersepakat dg klien untuk mengerjakan desain arsitektur dan pengawasan pelaksanaan proyek dalam surat perjanjian yg sah.
Ditengah schedule pelaksanaan proyek menjelang th.baru kemarin,…si klien minta mempercepat pembangunan dg cara apapun untuk mengejar moment th baru, agar bangunan depan sdh bisa dipakai,…konsekwensinya dengan perubahan schedule pelaksanaan proyek yg telah disepakati jelas akan terjadi
penurunan kualitas bangunan, si budi awalnya mengingatkan siklien bahwa hal itu bisa mempengaruhi kualitas bangunan,…karena si klien ngotot,…akhirnya si budi minta surat perintah kerja yg ditanda tangani si klien sbg bukti bahwa perubahan itu atas perintah si klien, dan si budi tidak bisa bertanggung jawab atas kualitas bangunan tersebut.
Alhasil beberapa bulan kemudian terjadilah keretakan2 pada lapisan luar bangunan tersebut. Si klient protes………
Waktu berlalu…proyek masih berjalan,…dan terdengar kabar si klien kehabisan dana,……
si klien ngomong ke si budi,…”bud..gw udah buntet nih,,gak bisa bayar fee arsitek & pengawasan poyek loe”,…..bangunan depan kemarin jg ada yg retak2..(biasa jurus klient cari kesalahan)
si budi bingung?><??<?"lhoooo…." coba kita baca kembali surat perjanjian kerja sama yg sdh disepakati,….Kalaupun anda belum bisa bayar, kita bisa cari solusi cara pembayarannya,..dicicil boleh…sesuai kemampuan,…yang penting ada itikad utk membayar. Jangan sampai menghilangkan nilai suatu jasa/perkerjaan.
si budi sdh mencoba utk mengajak klient berdiskusi lagi….
Tapi si klien..masih belum ada kepastian,…beberapa bulan,…si klient di hubungi tidak bisa,…sms..gk dibales,…5 blan sdh berlalu,…si budi bingung cari jalan terkahir,…sementara dia harus membayar tanggungan2…kepada pihak ke-3.
nah dari kejadian tersebut,..kira2 jalan terakhir yg harus di tempuh budi apa ya?..pihak berwajib?…
Note; sibudi dan si klient masih ada hubungan petemanan sedikit…kelihatannya si klient mau bertemn dg si budi hanya utk memanfaatkan si budi,..tapi si budi punya printsip,..bisnis tetap bisnis…urusan teman, bukan urusan bisnis nanti,..meskipun dalam hal ini si budi bisa memberi toleransi kepada si klient dalam bentuk penurunan fee dan tenggat waktu pembayaran.
Maaf yaa…ceritanya kepanjangan……
ditunggu sarannya…
enzi design
wah ini tips yang bagus.. terima kasih atas saranx…
Irawan
Tambahin juga,, rasa saling percaya antara kita dan client. Dengan membuat client percaya dengan kita maka mereka akan terus memakai jasa kita dan tak menolak untuk membayar tentunya harus diimbangi dengan kualitas dari kerja kita..
Nice share..
Tito Pandu Brahmanto
Saya pernah mengalami hal seperti ini. Memang, sebagian karena kesalahan saya yang percaya saja dan tidak melakukan point pertama. Buat para freelancer, sebaiknya point pertama wajib dilaksanakan, meskipun si client memberikan janji dan merupakan figur yang bisa kita percaya.