3 Isu Penting dalam Dunia Freelancing

Angry Sackboy -image from Flickr

Menjadi seorang freelancer bukan berarti terbebas dari isu profesi tertentu. Seperti yang kita sudah sama-sama tahu dan maklumi, dengan memilih karier freelancing berarti kita dituntut untuk menjadi orang yang multitasking. Selain mumpuni dalam bidang freelancing masing-masing, lazimnya seorang freelancer juga dituntut untuk mampu mengatur waktu kerja, menjadi bos untuk diri sendiri, self-budgeting, self-promoting, dsb. “Mengasikkan”, bukan?

Di sisi lain, absennya fungsi atasan bagi freelancer dapat merangsang munculnya berbagai isu yang dapat mengancam keberlanjutan karier freelancing kita. Jangan seram dulu karena RuangFreelance akan memberikan beberapa saran yang berguna.

#1 Plagiarisme

Bagi freelancer yang memilih bidang tulis-menulis, desain, fotografi, dan …. (isi sendiri bidang lain yang menurut Anda cukup rentan) plagiarisme merupakan isu yang sangat berbahaya. Saya setuju dengan pihak yang mengatakan “nothing is 100% original” karena dibalik karya apapun yang kita hasilkan pasti ada inspirasi tertentu yang bisa pula merupakan karya orang lain. Namun plagiarisme jelas berbeda, dalam hal ini seorang plagiat adalah pihak yang tidak melakukan usaha apapun tetapi mengklaim suatu karya sebagai miliknya, bahkan meraup sejumlah keuntungan atas karya pihak lain tersebut.

Solusinya?

Untungnya, Google cukup peduli dengan isu plagiarisme. Saat ini, website yang terdeteksi melakukan plagiarisme akan masuk ke dalam blacklist. Apabila Anda adalah freelance writer, software untuk mendeteksi teks hasil plagiat pada situs-situs berikut ini mungkin berguna:

Apabila Anda adalah freelance photographer, jangan pernah mengupload file berukuran besar ke situs dengan akses publik, dan jangan lupa untuk menyertakan watermark. Plagiarisme mungkin tidak dapat direduksi sampai dengan nihil, tetapi bukan berarti tidak dapat dicegah.

#2 Pelanggaran Kontrak oleh Klien

Sesekali, sebagai freelancer mungkin kita pernah menemui klien yang melanggar kesepakatan dalam kontrak. Katakanlah, mangkir dari pembayaran setelah ia menerima hasil pekerjaan. Bukan tidak mungkin klien melakukan hal itu karena menganggap seorang freelancer tidak berdaya untuk melakukan tuntutan hukum dibandingkan dengan karyawan dari perusahaan yang memiliki divisi legal tersendiri.

Solusinya?

Sebagai upaya pencegahan, jalinlah koneksi yang baik dengan law firm yang memiliki pengalaman dalam bisnis online. Jadi, ketika worst case scenario klien kabur benar-benar terjadi, kita tahu apa yang harus dilakukan. Dalam melakukan kesepakatan Anda selalu menandatangani kontrak proyek, bukan? Jangan pernah menyepelekan isi kontrak, pastikan bahwa kesepakatan dalam kontrak dinyatakan seeksplisit mungkin dan tidak berpotensi merugikan salah satu pihak di kemudian hari serta sah secara hukum. Ketika terjadi konflik di kemudian hari, kontrak marupakan satu-satunya bukti kuat yang dapat menyelamatkan Anda.

#3 Jadwal Pembayaran

Sudah membaca poin #2? Bersyukurlah kalau Anda tidak pernah mengalami kejadian serupa, tetapi bagaimana dengan isu keterlambatan pembayaran oleh klien? Andai kebutuhan untuk makan dan bayar tagihan dapat ditunda, rasanya hal ini tidak akan jadi masalah. Nyatanya, apa pun yang terjadi, dapur kan harus tetap mengepul. :p

Solusinya?

Jalin komunikasi yang intens dengan klien. Tidak semua klien telat membayar karena ingin lari dari tanggung jawab atau kesulitan keuangan. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pertama-tama, tetapkan batas waktu menunggu. Misalnya, 14 hari setelah pekerjaan selesai. Selama 14 hari ini, maksimalkan komunikasi dengan klien secara via email, telepon, atau Skype. Ingatkan klien akan kewajibannya secara baik-baik. Lebih dari 14 hari, keputusan ada di tangan Anda apakah akan menemui klien secara langsung, konfrontasi, atau bahkan upaya hukum seperti pada poin #2.

Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan ragu-ragu buat share kalau Anda punya isu-isu lain yang tak kalah penting. Jangan ragu-ragu buat share kalau Anda punya isu-isu lain yang tak kalah penting. 🙂

5 Comments

  1. hnd

    Salam Kenal. Terutama masalah pembayaran. Menurut saya hal ini perlu di tekankan utk tiap freelance. Klo gk jelas, kadang customer sering menunda trus pembayaran

  2. Rizki Abe

    Saya setuju dengan poin-poin diatas sis, seiring dengan meningkatnya jam terbang sebagai freelance firasat kita jadi tambah tajam, mana klien yang kira-kira bermasalah atau tidak. Paling ga terlebih dulu kita lakukan background check untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dibelakang.

  3. radhityanotes

    saya setuju gan… namun yang perlu kita ketahui adalah tidak semua visitor datang dari search engine, banyak metode lain yang bisa dimanfaatkan walau tidak begitu stabil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *